2 Pengedar Narkotika di Bondowoso Ditangkap, Seorang di Antaranya Masih di Bawah Umur

Riski Amirul Ahmad
Dua tersangka pengedar pil Logo Y ditangkap di Bondowoso, Jatim. (Foto: iNews/Riski Amirul Ahmad)

“Stimulan ini dapat membuat anak lebih berani sehingga mudah bertindak kriminal,” katanya.

Dinas Kesehatan yang juga hadir dalam ekspose kasus tersebut menjelaskan bahaya pil logo Y berwarna putih di antaranya dapat mempengaruhi sistem saraf. Jika dikonsumsi dalam jumlah banyak, sangat berbahaya untuk perkembagan saraf anak-anak dan remaja.

Selain ribuan pil, polisi juga menyita dua unit handphone sebagai media transaksi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
20 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

21 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

27 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

28 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

2 bulan lalu

2 Bangunan di SDN 01 Cindogo Bondowoso Ludes Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal