2 Pengedar Narkotika di Bondowoso Ditangkap, Seorang di Antaranya Masih di Bawah Umur

Riski Amirul Ahmad
Dua tersangka pengedar pil Logo Y ditangkap di Bondowoso, Jatim. (Foto: iNews/Riski Amirul Ahmad)

“Stimulan ini dapat membuat anak lebih berani sehingga mudah bertindak kriminal,” katanya.

Dinas Kesehatan yang juga hadir dalam ekspose kasus tersebut menjelaskan bahaya pil logo Y berwarna putih di antaranya dapat mempengaruhi sistem saraf. Jika dikonsumsi dalam jumlah banyak, sangat berbahaya untuk perkembagan saraf anak-anak dan remaja.

Selain ribuan pil, polisi juga menyita dua unit handphone sebagai media transaksi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Bangunan di SDN 01 Cindogo Bondowoso Ludes Terbakar

6 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

25 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

25 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

26 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal