2 Pengedar Sabu Jaringan Lapas Madiun Ditangkap di Magetan, Diduga Pemain Lama

Asfi Manar
Dua pengedar sabu jaringan lapas Madiun ditangkap di Magetan. (Foto: iNews/Asfi Manar)

MADIUN, iNews.id - Dua pengedar narkoba jenis sabu jaringan Lapas Madiun, Jawa Timur (Jatim) diciduk petugas Reskoba Polres Magetan. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah paket sabu, alat hisap, ponsel dan uang hasil penjualan.

Kokoh Nurcahyono, warga Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan Magetan dan Dwi Mei Siswanto, asal Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan diciduk polisi. Siswanto ditangkap saat transaksi di depan SMK di desanya, sedangkan Kokoh dicokok di rumahnya.

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita enam paket sabu seberat 1 gram. Barang haram ini merupakan sisa paket yang belum terjual.

Diduga, mereka pemain merupakan lama dan terindikasi bagian dari jaringan lapas narkoba di Madiun.

Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat. Pihak Reskoba langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Dari pengakuan pelaku, paketan barang haram tersebut diedarkan di wilayah Magetan,” katanya, Kamis (8/10/2020)

Akibat perbuatannnya, kedua tersangka akan dijerat Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

15 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

19 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

23 hari lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal