2 Petani di Jember Jual Pistol Revolver dan 12 Amunisi, Diduga untuk Kejahatan 

Bambang Sugiarto
Dua petani di Jember tertangkap polisi hendak jual pistol revolver. (ilustrasi).

Hendry mengatakan, penyidik masih mencari tahu asal pistol tersebut, berikut seorang pembelinya di Kecamatan Balung. Pihaknya curiga bahwa pistol tersebut akan digunakan untuk aksi kejahatan. 
 
Atas ulahnya, kedua pelaku dijerat Pasal 1 ayat 1, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya mati atau paling lama penjara seumur hidup atau 20 tahun. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Buaya Berkeliaran di Sawah Warga Wajo, Petani Nyaris Injak Langsung Loncat

19 hari lalu

Rebutan Air Irigasi Sawah, Petani di Sragen Tewas Ditikam Tetangga

19 hari lalu

Ditusuk Tetangga saat Jogging, Kakek 65 Tahun di Sragen Tewas Mengenaskan

22 hari lalu

Tragis! Petani di Malang Tewas Terjebak Api saat Padamkan Kebakaran Lahan Tebu

1 bulan lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal