2 Spesialis Pencuri Motor Milik Petani di Malang Ditangkap Polisi

Avirista Midaada
2 pencuri motor spesialis area persawahan di Malang dibekuk polisi. (ilustrasi).

Kepada petugas keduanya mengakui telah mencuri sepeda motor milik N. Namun sebelum menjual hasil curiannya ia keburu ditangkap oleh polisi dari Polsek Lawang dan Satreskrim Polres Malang. 

Pengakuan pelaku, keduanya beberapa kali beraksi di sejumlah lokasi di Malang raya menyasar kendaraan sepeda motor milik petani yang terparkir di pinggir sawah dalam keadaan tak terkunci atau bahkan kuncinya tertancap di motor. Saat petani tengah beraktivitas di ladang atau persawahan itulah keduanya lantas membawa kabur sepeda motor tersebut.

"Satu berperan mengambil sepeda motor, sedangkan yang lain memantau situasi sekitar lokasi," katanya. 

Akibat perbuatannya, kini kedua pelaku harus berurusan dengan penyidik Unit Reskrim Polsek Lawang. Keduanya dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
24 jam lalu

Tragis! Petani di Lamongan Tewas Dipukul Tetangga gegara Dituduh Isu Santet

23 hari lalu

Tragis! Nenek 70 Tahun Ditemukan Terjebak Lumpur Sawah Semalaman di Mojokerto

24 hari lalu

Viral Petani di Tuban Terbang Pakai Drone Raksasa, Angkut Pupuk Lewati Tambak

1 bulan lalu

Jombang Geger, Mayat Pria Ditemukan di Area Persawahan Dusun Semanding

2 bulan lalu

Keji! Pelajar SMP Tusuk Guru SD di OKU Selatan hingga Tewas usai Tepergok Mencuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal