2 Spesialis Pencuri Motor Milik Petani di Malang Ditangkap Polisi

Avirista Midaada
2 pencuri motor spesialis area persawahan di Malang dibekuk polisi. (ilustrasi).

Kepada petugas keduanya mengakui telah mencuri sepeda motor milik N. Namun sebelum menjual hasil curiannya ia keburu ditangkap oleh polisi dari Polsek Lawang dan Satreskrim Polres Malang. 

Pengakuan pelaku, keduanya beberapa kali beraksi di sejumlah lokasi di Malang raya menyasar kendaraan sepeda motor milik petani yang terparkir di pinggir sawah dalam keadaan tak terkunci atau bahkan kuncinya tertancap di motor. Saat petani tengah beraktivitas di ladang atau persawahan itulah keduanya lantas membawa kabur sepeda motor tersebut.

"Satu berperan mengambil sepeda motor, sedangkan yang lain memantau situasi sekitar lokasi," katanya. 

Akibat perbuatannya, kini kedua pelaku harus berurusan dengan penyidik Unit Reskrim Polsek Lawang. Keduanya dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
14 jam lalu

Ditusuk Tetangga saat Jogging, Kakek 65 Tahun di Sragen Tewas Mengenaskan

4 hari lalu

Tragis! Petani di Malang Tewas Terjebak Api saat Padamkan Kebakaran Lahan Tebu

1 bulan lalu

Viral Fenomena Langka di Sampang, Tanah Sawah Berbunyi Nyaring Mirip Gelembung Air

2 bulan lalu

Tragis! Petani di Lamongan Tewas Dipukul Tetangga gegara Dituduh Isu Santet

2 bulan lalu

Tragis! Nenek 70 Tahun Ditemukan Terjebak Lumpur Sawah Semalaman di Mojokerto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal