2 Spesialis Pencuri Motor Milik Petani di Malang Ditangkap Polisi

Avirista Midaada
2 pencuri motor spesialis area persawahan di Malang dibekuk polisi. (ilustrasi).

Kepada petugas keduanya mengakui telah mencuri sepeda motor milik N. Namun sebelum menjual hasil curiannya ia keburu ditangkap oleh polisi dari Polsek Lawang dan Satreskrim Polres Malang. 

Pengakuan pelaku, keduanya beberapa kali beraksi di sejumlah lokasi di Malang raya menyasar kendaraan sepeda motor milik petani yang terparkir di pinggir sawah dalam keadaan tak terkunci atau bahkan kuncinya tertancap di motor. Saat petani tengah beraktivitas di ladang atau persawahan itulah keduanya lantas membawa kabur sepeda motor tersebut.

"Satu berperan mengambil sepeda motor, sedangkan yang lain memantau situasi sekitar lokasi," katanya. 

Akibat perbuatannya, kini kedua pelaku harus berurusan dengan penyidik Unit Reskrim Polsek Lawang. Keduanya dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Tragis! Warga Madiun Tewas Tersengat Listrik dari Jebakan Tikus di Sawah

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Duel Lawan Pencuri, Penjaga Kantor Desa di Siak Luka Parah Dibacok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal