2 Tahanan Narkotika Kejari Kota Mojokerto Positif Covid-19, Diisolasi di Balai Diklat

Sholahudin
Ilustrasi positif Covid-19. (Foto: Istimewa)

MOJOKERTO, iNews.id – Sebanyak dua tahanan narkoba Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) terkonfirmasi positif Covid-19. Awalnya, keduanya tengah dititipkan di ruang tahanan Polresta Mojokerto.

Kedua pasien berjenis kelamin laki-laki. Satu di antaranya masih proses persidangan dan diketahui positif dari hasil tes swab tanggal 27 Juli 2020 lalu. Sementara satu tahanan lain sudah diputus di Pengadilan Negeri Mojokerto dan diketahui positif pada tanggal 14 Agustus 2020.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Budia Hatmoko mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, tahanan harus menjalani pemeriksaan kesehatan yakni rapid test. Hasilnya didapati dua tahanan narkotika reaktif.

Selanjutnya keduanya menjalani tes usap dan hasilnya positif. Mereka diisolasi di Gedung Balai Diklat Mojokerto dan dijaga ketat oleh personel kepolisian dari Polsek Magersari.

“Proses peradilan seorang pasien untuk saat ini ditunda terlebih dulu, sementara yang lainnya sudah diputus. Meski sudah putusan, namun harus tetap menjalani isolasi,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kanit PPA Polres Luwu Utara Dicopot dari Jabatannya usai Diduga Aniaya Tahanan

12 hari lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

12 hari lalu

Tahanan Kasus Penganiayaan Bonyok Diduga Dihajar Kanit Reskrim Polres Luwu Utara

13 hari lalu

Tak Kuasa Menahan Rindu, Bocah di Situbondo Kayuh Sepeda demi Peluk Ayah di Tahanan

20 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal