2 Tahun Kabur Keluar Madura, DPO Pembunuhan di Sampang Ditangkap saat Pulang Mudik

Diwan Mohammad Zahri
DPO pembunuhan yang ditangkap anggota Polres Sampang. (Foto: MPI/Diwan Mohammad Zahri)

SAMPANG, iNews.id - Polisi menangkap buronan kasus pembunuhan di Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisal BH (39) warga Desa Ketapang Laok, Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, tersangka BH ditangkap di jalan raya Kedungdung. Dia menjadi satu dari tiga pembunuh Abdul Razek yang mayatnya ditemukan terkubur di atas bukit.

Selama 2 tahun pelarian, tersangka keluar Pulau Madura dan tinggal di Kelurahan Tanjung Hilir, Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

"Tersangka diamankan saat hendak pulang mudik lebaran menuju rumahnya," ujar Kapolres, Jumat (11/4/2025) 

Menurutnya, tersangka BH melarikan diri ke Kalimantan selama kurang lebih 2 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Suami Beri Kejutan HUT malah Temukan Pria Lain di Kamar Kos Istri, Berujung Pembunuhan

3 hari lalu

Istri Sewa Pembunuh Rp85 Juta untuk Habisi Suami di Merangin, Jasad Korban Dikubur di Kebun

4 hari lalu

Pembunuhan di Tepian Sungai Musi Empat Lawang, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

4 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura, 298 Peluru Disita

6 hari lalu

Kematian Jurnalis di Papua Barat Terungkap, 2 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal