2 Tahun Kabur Keluar Madura, DPO Pembunuhan di Sampang Ditangkap saat Pulang Mudik

Diwan Mohammad Zahri
DPO pembunuhan yang ditangkap anggota Polres Sampang. (Foto: MPI/Diwan Mohammad Zahri)

SAMPANG, iNews.id - Polisi menangkap buronan kasus pembunuhan di Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisal BH (39) warga Desa Ketapang Laok, Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, tersangka BH ditangkap di jalan raya Kedungdung. Dia menjadi satu dari tiga pembunuh Abdul Razek yang mayatnya ditemukan terkubur di atas bukit.

Selama 2 tahun pelarian, tersangka keluar Pulau Madura dan tinggal di Kelurahan Tanjung Hilir, Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

"Tersangka diamankan saat hendak pulang mudik lebaran menuju rumahnya," ujar Kapolres, Jumat (11/4/2025) 

Menurutnya, tersangka BH melarikan diri ke Kalimantan selama kurang lebih 2 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 jam lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

1 hari lalu

Cekcok Parkir Berujung Maut! Ini Kronologi Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga

1 hari lalu

Tragis! Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga usai Cekcok Mulut di Jalan

3 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

3 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal