20 Napi Umat Hindu di Jatim Dapat Remisi Nyepi, Tak Ada yang Langsung Bebas

Lukman Hakim
Ilustrasi 20 napi beragama Hindu di Jatim mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi 2024. (Foto: Ist)

Jika dikelompokan berdasarkan lama remisi yang diperoleh, paling banyak mendapat potongan masa hukuman selama 1 bulan sebanyak 14 orang. Kemudian tiga warga binaan yang mendapat remisi 15 hari dan 2 warga binaan mendapatkan 1,5 bulan.

"Hanya satu warga binaan yang mendapatkan remisi maksimal yaitu dua bulan," ujar Heni.

Dari 20 warga binaan yang mendapat remisi khusus Nyepi, Lapas Surabaya menyumbangkan paling banyak yakni lima orang. Selanjutnya empat orang lain dari Lapas Banyuwangi dan tiga orang dari Rutan Bangil. Lainnya tersebar di berbagai lapas dan rutan di Jatim.

"Meski mendapat remisi, semuanya masih harus menjalani sisa hukuman, tidak ada yang langsung bebas," kata Heni.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mayat Pria Mengambang di Perairan Lanal Batu Poron, Ada Luka Benda Tumpul di Kepala

1 hari lalu

Kebakaran Pasar Ngemplak Tulungagung Hanguskan 5 Ruko, Kerugian Capai Rp70 Juta

2 hari lalu

Narapidana Kabur saat Berobat di RS Pekanbaru, 3 Petugas Diperiksa

2 hari lalu

Carok 2 Lawan 1 di Sampang Madura, Ketiganya Luka-Luka Bersimbah Darah

2 hari lalu

Tepergok Beraksi, 2 Pencuri Motor di Bangkalan Ditelanjangi dan Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal