20 Napi Umat Hindu di Jatim Dapat Remisi Nyepi, Tak Ada yang Langsung Bebas

Lukman Hakim
Ilustrasi 20 napi beragama Hindu di Jatim mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi 2024. (Foto: Ist)

Jika dikelompokan berdasarkan lama remisi yang diperoleh, paling banyak mendapat potongan masa hukuman selama 1 bulan sebanyak 14 orang. Kemudian tiga warga binaan yang mendapat remisi 15 hari dan 2 warga binaan mendapatkan 1,5 bulan.

"Hanya satu warga binaan yang mendapatkan remisi maksimal yaitu dua bulan," ujar Heni.

Dari 20 warga binaan yang mendapat remisi khusus Nyepi, Lapas Surabaya menyumbangkan paling banyak yakni lima orang. Selanjutnya empat orang lain dari Lapas Banyuwangi dan tiga orang dari Rutan Bangil. Lainnya tersebar di berbagai lapas dan rutan di Jatim.

"Meski mendapat remisi, semuanya masih harus menjalani sisa hukuman, tidak ada yang langsung bebas," kata Heni.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangis Bahagia Warnai Kepulangan Jemaah Haji Bojonegoro, Disambut Para Keluarga

57 tahun lalu

Identitas Kerangka Manusia di Bukit Jember, Warga Diduga Depresi usai Cerai dengan Istri

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis

57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal