20 Napi Umat Hindu di Jatim Dapat Remisi Nyepi, Tak Ada yang Langsung Bebas

Lukman Hakim
Ilustrasi 20 napi beragama Hindu di Jatim mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi 2024. (Foto: Ist)

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 20 dari 31 narapidana (napi) atau warga binaan beragama Hindu di lapas dan rutan Jawa Timur (Jatim) memperoleh remisi khususHari Raya Nyepi 2024. Remisi yang diberikan paling singkat 15 hari dan paling lama 2 bulan. 

"Sebelumnya kami mengusulkan 22 warga binaan yang telah memenuhi syarat khusus untuk mendapatkan remisi khusus Nyepi," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Senin (11/3/2024).

Heni mengatakan, dua orang lainnya belum turun SK remisi dari Ditjen Pemasyarakatan karena saat proses administrasi ditemukan kekurangan berkas Standar Sistem Pembinaan Narapidana (SPPN).

"SPPN menjadi salah satu instrumen baru yang diterapkan untuk mempermudah pengukuran dalam memberikan hak integrasi kepada warga binaan pemasyarakatan," katanya.

Hal ini karena SPPN memiliki banyak indikator khusus. Salah satu tujuannya untuk melihat perubahan perilaku warga binaan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mayat Pria Mengambang di Perairan Lanal Batu Poron, Ada Luka Benda Tumpul di Kepala

1 hari lalu

Kebakaran Pasar Ngemplak Tulungagung Hanguskan 5 Ruko, Kerugian Capai Rp70 Juta

1 hari lalu

Narapidana Kabur saat Berobat di RS Pekanbaru, 3 Petugas Diperiksa

2 hari lalu

Carok 2 Lawan 1 di Sampang Madura, Ketiganya Luka-Luka Bersimbah Darah

2 hari lalu

Tepergok Beraksi, 2 Pencuri Motor di Bangkalan Ditelanjangi dan Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal