20 Polisi Diduga Langgar Etik saat Tragedi Kanjuruhan, Ada Inisial AKBP FH

Avirista Midaada
20 polisi diduga langgar etik saat trgadi Kanjuruhan. (ilustrasi).

MALANG, iNews.id - Penyidik Mabes Polri terus mendalami tragedi Kanjuruhan. Hasilnya, sebanyak 20 anggota polisi diduga melakukan pelanggaran etik. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 31 personel terkait dugaan adanya pelanggaran kode etik. Dari sejumlah bukti-bukti awal itulah tim menemukan adanya 20 orang terduga pelanggar.

"Ditemukan, bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar. Terdiri dari PJU Polres Malang empat personel, yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP BS dan Iptu BS. Perwira pengawas dan pengendali sebanyak dua personel AKBP AW dan AKP D," ujarnya, Kamis (6/10/2022) malam. 

Selanjutnya ada tiga personel yang berstatus pimpinan yang diketahui memerintahkan menembakkan gas air mata. "Kemudian atasan yang memerintahkan penembakan sebanyak tiga personel. AKP A, AKP S, dan Aiptu BP," katanya.

Dari sanalah Listyo mengaku mungkin ada penambahan pelaku baik terkait pelanggaran kode etik, maupun terkait dugaan pelanggaran pidananya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
22 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

31 hari lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

1 bulan lalu

2 Polisi Dipukuli Saat Amankan Karnaval di Blora, 3 Orang Jadi Tersangka

2 bulan lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

4 bulan lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal