JAKARTA, iNews.id - Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita ditetapkan menjadi tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan. Lewat media sosial, netizen memintanya untuk mundur dari jabatannya tersebut.
Akhmad Hadian Lukita ditetapkan tersangka oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022). Dia ditetapkan menjadi tersangka bersama lima orang lainnya.
Penetapan statusnya sebagai tersangka diumumkan setelah pihak kepolisian melakukan berbagai tahapan investigasi. Seusai diumumkan, kalimat "Direktur PT LIB Harus Mundur" pun menjadi trending topic media sosial Twitter.
Sampai pukul 21.00 WIB, sudah hampir 4 ribu tweet yang membahas Akhmad Hadian Lukita. Netizen tentu berharap ada langkah tegas terkait kasus ini.
Sebagaimana diketahui, insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang, terjadi saat laga Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu (1/10/2022). Dalam laga itu tim berjuluk Singo Edan kalah 2-3 dari Persebaya.