2.000 Perempuan di Bojonegoro Gugat Cerai, Sebagian Kesal Suami Kecanduan Judi Online

Ihya Ulumuddin
Seorang perempuan mendaftarkan gugatan cerai ke PA Bojonegoro. (Foto: iNews.id/Dedi Mahdi).

BOJONEGORO, iNews.id - Sebanyak 2.000 perempuan di Bojonegoro mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro. Pemicunya beragam, namun fenomena terbaru yakni akibat suami kecanduan judi online

Kebiasaan suami judi online ini membuat para perempuan marah dan putus asa, hingga memilih mengakhiri pernikahannya dan menjadi janda. Berdasarkan data PA Bojonegoro, sejak Januari hingga Oktober 2022, jumlah kasus talak-cerai mencapai 2.300 kasus. 

"Dari 2.300 gugatan itu, hanya 300 yang merupakan cerai talak. Selebihnya cerai gugat. Cerai talak yang diajukan suami. Sedangkan cerai gugat yang diajukan istri," kata Ketua Panitera PA Bojonegoro Sholikin Jamik, Jumat (14/10/2022). 

Menurut Sholikin mengatakan, dalam sehari ada puluhan sidang cerai digelar. Bahkan, petugas ampai kewalahan. Dia menjelaskan, dari ribuan kasus perceraian tersebut, ada fenomena baru, yaitu sang istri menggugat cerai karena sang suami kecanduan judi online.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kronologi Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit, Dipicu Cemburu

19 hari lalu

Pemuda di Pasuruan Tewas Dianiaya Oknum Polisi gegara Dituduh Judol Dikenal Baik

20 hari lalu

Minta Maaf, Ini Tampang Oknum Polisi Aniaya Warga Pasuruan hingga Tewas

20 hari lalu

Kronologi Pria Pasuruan Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi usai Dituduh Main Judol

20 hari lalu

Warga Pasuruan Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi usai Dituduh Main Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal