259 Anak di Bojonegoro Minta Izin Nikah Dini, Mayoritas Lulusan SD dan SMP

Dedi Mahdi
Pernikahan dini d259 Anak di Bojonegoro Minta Izin Nikah Dini, Mayoritas Lulusan SD dan SMP. (ilustrasi). i Prabumulih sebagian besar karena hamil di luar nikah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOJONEGORO, iNews.id - Sebanyak 259 anak di Bojonegoro mengajukan dispensasi nikah (nikah dini) ke pengandian agama setempat. Ironisnya, usia meraka rerata masih 16 tahun dan hanya lulusan tingkat sekolah dasar (SD) serta SMP. 

Jumlah permohonan dispensasi nikah ini terbilang cukup tinggi. Sebab, pengajuan itu hanya dalam kurun waktu bulan Januari hingga Juni 2023 atau enam bulan. 

"Rata-rata masih berusia 16 tahun, sekitar 80 persen. Sementara sisanya usia di bawah 15 tahun," kata Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik, Rabu (12/7/2023). 

Solikin mengatakan, ada sejumlah faktor yang melatarbelakangi terjadinya pernikahan dini, di antaranya pendidikan dan kemiskinan. Karena rata-rata anak yang mengajukan dispensasi nikah hanya lulusan sekolah tingkat SMP bahkan SD.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

2 bulan lalu

Viral! IRT Mengamuk di Kantor Advokat Karawang, Protes Data Pribadi Diduga Dipakai Tanpa Izin

3 bulan lalu

Momen Hangat Ayah Ambil Rapor Sekolah di Cirebon, Anak-Anak Senyum Bangga

6 bulan lalu

Tragis! Ledakan saat Praktikum, Siswa SMP di Siak Tewas

8 bulan lalu

Jusuf Kalla Sebut Faktor Kemiskinan Picu Kasus Siswa SD Bunuh Diri di Ngada NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal