Kades di Jember Ditahan Kejaksaan gegara Korupsi Dana Desa RpRp275 Juta 

Bambang Sugiarto
Kepala desa Mundurejo ditahan kejaksaan gegara korupsi dana desa Rp275 juta. (Antara).

JEMBER, iNews.id - Kepala desa di Jember, ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jember. Pelaku berinisial ES (52) ditangkap atas dugaan korupsidana desa sebesar Rp275 juta. 

Usai pemeriksaan, pelaku ES langsung digelandang keluar kantor Kejari Jember dan dimasukkan mobil tahanan menuju Lapas Jember. 

Pada kasus ini, ES diduga merekayasa pembangunan proyek pemasangan paving Jalan Napi di Dusun Temurejo, Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari. Kasus ini terbongkar berawal dari temuan pencatatan ganda proyek pavingisasi jalan yang sejatinya dibangun secara swadaya oleh kepala desa sebelumnya bersama masyarakat pada tahun 2019 silam. 
 
Untuk melancarkan aksinya, tersangka menganggaran kembali proyek pavingisasi jalan tersebut. Alokasi proyek tersebut tertuang dalam Peraturan Desa Mundurejo Nomor 7 Tahun 2021, tentang Angggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebesar lebih dari Rp275 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Noyman Sucitrawan, mengatakan, anggaran proyek Rp270 juta cair semuanya. Sementara proyek jalan dengan panjang 300 meter lebih itu fiktif alias tidak berwujud.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
23 hari lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

24 hari lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

1 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

1 bulan lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal