26 Senpi Anggota Reskrimum Polda Jatim Disita Propam 

Hari Tambayong
Personel Propam Polda Jatim memeriksa senjata api milik anggota Reskrimum, Senin (18/1/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong)

Gatot menambahkan, pemeriksaan senpi personel dilakukan agar anggota harus disiplin dalam penggunaan senjata api. Sementara itu bagi anggota yang memegang senpi tidak ada batasan usia, terpenting mereka anggota aktif dan psikologinya baik.

Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, mengatakan, pemeriksaan senpi menjadi kalender wajib dari Bid Propam. Tujuannya senpi sudah siap pakai dan digunakan.

"Pemeriksaan ini juga untuk memastikan kelayakan senpi serta persyaratan seperti surat-surat dan kebersihan senpi.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Makam Jaksa di Sidoarjo Dibongkar, Suami Curiga Ada Kejanggalan Kematian

1 hari lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

2 hari lalu

Hacker Peretas Ratusan Website Universitas hingga Perusahaan Ditangkap, Akses Data Dijual

2 hari lalu

Peretas Ratusan Website Sekolah Ditangkap, Raup Rp400 Juta dari Promosi Judi Online

11 hari lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal