26 Senpi Anggota Reskrimum Polda Jatim Disita Propam 

Hari Tambayong
Personel Propam Polda Jatim memeriksa senjata api milik anggota Reskrimum, Senin (18/1/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong)

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 26 pucuk senjata api (senpi) anggota reskrimum Polda Jatim disita Bidpropam, Senin (18/1/2021). Seluruh senpi tersebut diamankan usai pemeriksaan senpi kepada seluruh anggota polisi pagi tadi. 

"Dari hasil pemeriksaan ini ada dua senpi yang kotor, 26 disita dan 22 senpi habis masa berlaku kartunya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Suharyanto, Senin (18/1/2021). 

Gatot mengatakan 26 senpi tersebut disita karena beberapa alasan, di antaranya izin yang telah mati dan tidak layak. Dia hanya menyebut bahwa pemeriksaan senpi dilakukan untuk antisipasi terjadinya kesalahan dalam penggunaan senpi. 

Gatot mengatakan, total qada 43 pucuk senpi yang diperiksa hari ini. Pemeriksaan dilakukan dengan teliti oleh anggota propam. Selain kondisi senpi, Propam Polda Jatim juga memastikan persyaratan dan kelengkapan surat. 

"Jika dalam periksaan ditemukan tidak layak dan izinnya sudah mati akan dilakukan penyitaan. Senpi akan diberikan kembali setelah anggota telah memenuhi semua persyaratan, seperti lulus ujian psikotes atau psikologi kemudian uji praktik menembak," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kakak Adik asal Madiun Hilang usai KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ibu dan Istri Menanti Kabar

4 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

6 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

6 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

10 hari lalu

Siaga Karhutla! Polda Jatim Perkuat Pengawasan di 7 Kawasan Pegunungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal