3 Hari PPKM di Surabaya, Disiplin Warga Semakin Baik Pelanggaran Turun 

Rahmat Ilyasan
Petugas Satpol PP memberi sanksi tilang KTP kepada pelanggar protokol kesehatan di Bundaran Waru, Selasa (2/2/2021). (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan)

Selain itu, razia juga digelar di perbatasan Surabaya-Sidoarjo, di sekitar Bundaran Waru. Di lokasi itu, petugas memeriksa semua kendaraan. Mereka yang ketahuan tidak memakai masker akan dihentikan dan dilakukan penilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Mereka yang terjarin kami tilang KTP dan denda Rp150.000. Untuk yang tidak mempunyai KTP atau di bawah umur hanya disanksi sosial, seperti push up," ujarnya. 

Diketahui, hingga saat ini PPKM di Kota Surabaya masih akan berlangsung hingga 8 Februari mendatang. Untuk mengawal kebijakan itu, petugas rutin menggelar razia. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
18 jam lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

1 hari lalu

Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 69 Burung Kicau Tanpa Dokumen dari Balikpapan

8 hari lalu

Demo Desak Eks Jampidsus Diadili di Kejati Jatim Memanas! Massa Lempar Telur Busuk

9 hari lalu

Hobi Jadi Cuan! Pria di Surabaya Raup Omzet Rp18 Juta dari Ternak Blackthroat

11 hari lalu

Kebakaran Hanguskan 3 Tempat Usaha di Surabaya, Diduga Dipicu Kebocoran Elpiji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal