3 Hari PPKM di Surabaya, Disiplin Warga Semakin Baik Pelanggaran Turun 

Rahmat Ilyasan
Petugas Satpol PP memberi sanksi tilang KTP kepada pelanggar protokol kesehatan di Bundaran Waru, Selasa (2/2/2021). (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan)

Selain itu, razia juga digelar di perbatasan Surabaya-Sidoarjo, di sekitar Bundaran Waru. Di lokasi itu, petugas memeriksa semua kendaraan. Mereka yang ketahuan tidak memakai masker akan dihentikan dan dilakukan penilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Mereka yang terjarin kami tilang KTP dan denda Rp150.000. Untuk yang tidak mempunyai KTP atau di bawah umur hanya disanksi sosial, seperti push up," ujarnya. 

Diketahui, hingga saat ini PPKM di Kota Surabaya masih akan berlangsung hingga 8 Februari mendatang. Untuk mengawal kebijakan itu, petugas rutin menggelar razia. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
20 jam lalu

Kebakaran Rumah di Surabaya, 2 Bocah Kakak Adik Tewas dalam Kamar Diduga Terkunci

3 hari lalu

5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Hilang di Sekitar Anak Krakatau, Doa Bersama Digelar di Surabaya

5 hari lalu

Utang Rp600 Juta, Rumah Mewah Rp2,2 Miliar Dieksekusi PN Surabaya hingga Disegel

6 hari lalu

Detik-Detik Alphard Tabrak 15 Kendaraan di Surabaya Terekam CCTV, Sopir Dimassa

6 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Alphard Tabrak 15 Kendaraan di Surabaya, 6 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal