3 Pencuri Bobol Uang Ratusan Juta di Toko Majikan, Hasilnya untuk Main Perempuan

Sholahudin
Salah satu pelaku mantan karyawan toko bangunan, Putut Prasetyo saat di Mapolres Mojokerto, Senin (28/3/2022). (foto: iNews.id/Sholahudin).

Selain bukti kejahatan berupa brangkas dan uang Rp 146 juta, polisi juga menemukan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu dan 9.000 pil koplo di rumah Putut Prasetyo. Barang tersebut didapat dari tersangka bibit untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Mojokerto. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Andaru Rahutomo mengatakan, pelaku masuk ke dalam toko dengan menggandakan kunci karena salah satu pelaku merupakan mantan karyawan. Ketiganya berhasil ditangkap secara berurutan. 

"Sebelum beraksi, pelaku memalsu kunci. Dia ini mantan karyawan," ujarnya. 

Atas perbuatanya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 114 Undang-Undnag Narkotika dengan ancaman hukum di atas empat tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

5 hari lalu

ART di Batam Diduga Bunuh Majikan, Motif Sakit Hati Sering Dimarahi

1 bulan lalu

Pengunjung Rumah Hantu di Tulungagung Tewas di Pintu Keluar, Tiba-Tiba Terjatuh

2 bulan lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

3 bulan lalu

Keji! Pelajar SMP Tusuk Guru SD di OKU Selatan hingga Tewas usai Tepergok Mencuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal