3 Perwira Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Batal Diperiksa, Ini Penyebabnya

Lukman Hakim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto memberikan keterangan terkait batalnya pemeriksaan tiga polisi. (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Tiga perwirapolisi, tersangkatragedi Kanjuruhan batal menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur (Jatim). Alasannya, ketiga anggota Polres Malang tersebut tidak didampingi pengacara saat pemeriksaan.

Ketiga perwira polisi itu yakni Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. Sementara pemeriksaan dua tersangka lain yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Sfficer Suko Sutrisno berjalan sesaui jadwal. 

"Kompol WS, AKP H dan AKP BS sudah datang, namun yang bersangkutan mohon waktu untuk diundur karena yang bersangkutan datang tidak didampingi oleh penasihat hukum," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Selasa (11/10/2022).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
14 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

15 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

21 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

24 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

31 hari lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal