4 Hari Operasi Yustisi, Polda Jatim Kumpulkan Denda Protokol Kesehatan Rp84,9 Juta

Ihya Ulumuddin
Ratusan pelanggar protokol kesehatan di Surabaya terjaring dalam operasi yustisi, Rabu (17/9/2020). Mereka langsung ditindak dengan sidang lapangan. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) mengumpulkan denda pelanggar protokol kesehatan sebanyak Rp84,9 juta. Total denda tersebut diperoleh dari operasi yustisi di seluruh Jatim sejak empat hari tekahir.

Berdasarkan data Polda Jatim, denda terbanyak diperoleh Polrestabes Surabaya yakni Rp14 juta. Kemudian Polres Kota Malang Rp11,4 juta, Polres Gresik Rp8,4 juta, Polres Tanjung Perak Surabaya Rp6,2 juta, dan Polres Jombang Rp3,1 juta.

“Sanksi denda itu berdasarkan Perda (Peraturan Daerah) Nomor 2 Tahun 2020, tentang Protokol Kesehatan, serta Pergub (Peraturan Gubernur) Nomor 53 Tahun 2020,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (17/9/2020).

Selain denda administratif sebesar Rp250.000, pelaku pelanggaran, kata Trunoyudo, juga dijatuhi sanksi teguran lisan dan tertulis serta penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, sanksi juga berupa kerja sosial.

“Sanksi ini tidak hanya berlaku bagi perorangan, tetapi juga sektor pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum,” katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
18 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

30 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

31 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

1 bulan lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal