Truniyudo mengatakan, untuk sanksi teguran lisan, Polda Jatim mencatat ada 10.627 teguran lisan. Sedangkan teguran tertulis sebanyak 4.874. Sementara sanksi sosial sebanyak 1.457. “Untuk KTP yang disita ada 665 buah,” ujarnya.
Trunoyudo mengatakan, dari seluruh pelanggaran yang terdata, jumlah paling banyak tidak menggunakan masker. Selebihnya berkurumun tanpa physical distancing. “Penegakan disiplin protokol kesehatan ini kami gelar serentak sejak Senin lalu. Petugas yang terlibat yakni TNI,Polri, Satpol PP dan relawan,” katanya.
Diketahui, penegakan disiplin protokol kesehatan di Jatim terus digalakkan. Upaya ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Kemarin misalnya, Forkopimda Jatim menerjunkan Tim Hunter Pelanggar Protokol Kesehatan.