4 Hari Operasi Yustisi, Polda Jatim Kumpulkan Denda Protokol Kesehatan Rp84,9 Juta

Ihya Ulumuddin
Ratusan pelanggar protokol kesehatan di Surabaya terjaring dalam operasi yustisi, Rabu (17/9/2020). Mereka langsung ditindak dengan sidang lapangan. (Foto: Istimewa)

Truniyudo mengatakan, untuk sanksi teguran lisan, Polda Jatim mencatat ada 10.627 teguran lisan. Sedangkan teguran tertulis sebanyak 4.874. Sementara sanksi sosial sebanyak 1.457. “Untuk KTP yang disita ada 665 buah,” ujarnya.

Trunoyudo mengatakan, dari seluruh pelanggaran yang terdata, jumlah paling banyak tidak menggunakan masker. Selebihnya berkurumun tanpa physical distancing. “Penegakan disiplin protokol kesehatan ini kami gelar serentak sejak Senin lalu. Petugas yang terlibat yakni TNI,Polri, Satpol PP dan relawan,” katanya.

Diketahui, penegakan disiplin protokol kesehatan di Jatim terus digalakkan. Upaya ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Kemarin misalnya, Forkopimda Jatim menerjunkan Tim Hunter Pelanggar Protokol Kesehatan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
9 hari lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

16 hari lalu

Polisi Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan, Pelaku Licin dan Pandai Sembunyi

22 hari lalu

Heboh! Benda Diduga Bom Peninggalan Perang Ditemukan di Sungai Blitar

28 hari lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

30 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal