4 Oknum Bonek Ditangkap usai Keroyok Warga hingga Rusak Mobil di Surabaya

Nursyafei
Polisi menangkap empat oknum Bonek karena menganiaya warga dan merusak mobil saat konvoi HUT Persebaya Surabaya. (Foto: iNews)

“Setelah korban melapor, anggota langsung bergerak. Tidak sampai 24 jam, para pelaku berhasil ditangkap,” ujar Edy dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (23/6/2025). 

Barang bukti yang diamankan meliputi rekaman video, pakaian yang dikenakan pelaku, dan handphone.

Akibat perbuatannya, tiga pelaku dewasa dijerat pasal pengerusakan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara, sesuai Pasal 170 KUHP. Sementara pelaku di bawah umur menjalani proses hukum di tahanan khusus anak.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 tahun lalu

Persebaya Berduka, Bonek Mania Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Maut

2 tahun lalu

Polisi Tangkap 18 Oknum Bonek yang Adang Suporter Persib di Suramadu

5 jam lalu

Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 69 Burung Kicau Tanpa Dokumen dari Balikpapan

7 hari lalu

Demo Desak Eks Jampidsus Diadili di Kejati Jatim Memanas! Massa Lempar Telur Busuk

8 hari lalu

Hobi Jadi Cuan! Pria di Surabaya Raup Omzet Rp18 Juta dari Ternak Blackthroat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal