4 Pelaku TPPO di Myanmar Ditangkap Polda Jatim, 2 Masih Buron  

Lukman Hakim
Para pelaku TPPO yang ditangkap Polda Jatim. (Rahmat Ilyasan).

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap empat pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka yakni YS (40) asal Jember, SK (48) asal Banyuwangi, F (41) asal Lampung dan T (38) asal Medan. 

Keempat tersangka ini diduga memberangkatkan enam orang warga Jatim ke Myanmar. Dalam proses penyelidikan, korban mengaku awalnya mendapat tawaran kerja sebagai operator game online dan translator dengan upah USD800, mendapat jatah makan empat kali sehari dan fasilitas tempat tinggal.

Namun, sebelum bisa bekerja, mereka harus membayar biaya administrasi dengan kisaran Rp17 juta hingga Rp20 juta. Lantaran tergiur gaji tinggi dan fasilitas yang ada, korban tertarik bergabung. 

"Tapi ternyata, korban dipekerjakan sebagai agen scammer atau mencari klien dengan syarat jika tidak memenuhi target maka mereka akan mendapatkan tekanan baik fisik. Seperti dipukul, ditampar dan lain sebagaianya," kata Dirreskrimsus Kombes Pol Farman di Mapolda Jatim, Senin (26/6/2022) malam.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sertijab Polda Jatim, Ini Daftar Lengkap 5 Kapolres dan 1 Kabid TIK yang Diganti

4 hari lalu

Kecelakaan di Surabaya, Minibus Dikemudikan Emak-Emak Tabrak Pohon hingga Terguling

7 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

7 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita

9 hari lalu

Kakak Adik asal Madiun Hilang usai KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ibu dan Istri Menanti Kabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal