4 Perempuan di Lumajang Diamankan Polisi karena Jadi Pemakai dan Pengedar Sabu

Cucuk Donartono
Para pelaku dan Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Siregar saat ekspos kasus di Mapolres Lumajang, Jatim. (Foto: iNews/Cucuk Donartono)

LUMAJANG, iNews.id – Empat perempuan dengan status janda di Lumajang, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi karena menjadi pemakai dan pengedarsabu-sabu. Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

Para pelaku yakni Siti Aisa alias Citra, warga Jalan Nangka, Kepuharjo; Junaida, Holilatus Sakdiah (30) dan Yulia Ningsih (30), warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung.

Kasus pertama yakni bermula dari dibekuknya Citra oleh Tim Reskoba Kepolisian Polres Kabupaten Lumajang, 9 Februari 2020. Dari tangan tersangka, polisi menyita 2,5 gram sabu-sabu.

Kepada polisi, pelaku mengaku membeli sabu dari seorang pengedar bersama Khafid. Tak mau kehilangan mangsa, polisi segera menggerebek rumah Khafid namun sayang tersangka sudah melarikan diri.

“Tersangka kami jadikan DPO, dan di rumahnya, polisi menyita plastik klip dan juga bong,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Siregar saat ekspos kasus di Mapolres Lumajang, Senin (17/2/2020).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
7 hari lalu

Penyelundupan 50 Kg Sabu dengan BMW Digagalkan di Bakauheni, 3 Kurir Ditangkap Pemilik Diburu

8 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

9 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

13 hari lalu

Gunung Semeru Meletus Pagi Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 700 Meter ke Langit

20 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal