4 Perempuan di Lumajang Diamankan Polisi karena Jadi Pemakai dan Pengedar Sabu

Cucuk Donartono
Para pelaku dan Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Siregar saat ekspos kasus di Mapolres Lumajang, Jatim. (Foto: iNews/Cucuk Donartono)

LUMAJANG, iNews.id – Empat perempuan dengan status janda di Lumajang, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi karena menjadi pemakai dan pengedarsabu-sabu. Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

Para pelaku yakni Siti Aisa alias Citra, warga Jalan Nangka, Kepuharjo; Junaida, Holilatus Sakdiah (30) dan Yulia Ningsih (30), warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung.

Kasus pertama yakni bermula dari dibekuknya Citra oleh Tim Reskoba Kepolisian Polres Kabupaten Lumajang, 9 Februari 2020. Dari tangan tersangka, polisi menyita 2,5 gram sabu-sabu.

Kepada polisi, pelaku mengaku membeli sabu dari seorang pengedar bersama Khafid. Tak mau kehilangan mangsa, polisi segera menggerebek rumah Khafid namun sayang tersangka sudah melarikan diri.

“Tersangka kami jadikan DPO, dan di rumahnya, polisi menyita plastik klip dan juga bong,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Siregar saat ekspos kasus di Mapolres Lumajang, Senin (17/2/2020).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

21 hari lalu

Gunung Semeru Meletus, Kolom Abu Membubung Setinggi 800 Meter ke Langit

22 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Lumajang Jatim Berpusat di Laut, Cek Magnitudonya

23 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

31 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal