Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan, Polisi Tangkap 5 Orang, Sita 1 Paket Sabu

Stepanus Purba
Ilustrasi barang bukti sabu. (Foto : Bisrun Silvana/iNews)

MEDAN, iNews.id - Tim gabungan Polsek Medan Area dan Polsek Percut Sei Tuan yang didukung  personil Brimob Polda Sumut  menggerebek kampung narkoba, Senin (17/2/2020) malam. Lokasinya yakni di Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dalam operasi ini, lima orang ditangkap beserta sejumlah barang bukti sabu dan ganja.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan mengungkapan, empat pelaku yang diamankan yakni Rudi Syahputra (29), Ridho Renaldi Damanik (23), Anton Firmansyah (23) dan Candra Mukti Widodo.

"Dari tangan mereka kami amankan 7.53 gram sabu, 4 linting ganja, mesin judi laptop dan 2 unit sepeda motor," ujar Faidir, Selasa (18/2/2020). 

Tim gabungan selanjutnya menggerebek kampung narkoba lainnya di Jalan Denai, tepatnya pada Gang Jati. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal