Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan, Polisi Tangkap 5 Orang, Sita 1 Paket Sabu

Stepanus Purba
Ilustrasi barang bukti sabu. (Foto : Bisrun Silvana/iNews)

MEDAN, iNews.id - Tim gabungan Polsek Medan Area dan Polsek Percut Sei Tuan yang didukung  personil Brimob Polda Sumut  menggerebek kampung narkoba, Senin (17/2/2020) malam. Lokasinya yakni di Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dalam operasi ini, lima orang ditangkap beserta sejumlah barang bukti sabu dan ganja.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan mengungkapan, empat pelaku yang diamankan yakni Rudi Syahputra (29), Ridho Renaldi Damanik (23), Anton Firmansyah (23) dan Candra Mukti Widodo.

"Dari tangan mereka kami amankan 7.53 gram sabu, 4 linting ganja, mesin judi laptop dan 2 unit sepeda motor," ujar Faidir, Selasa (18/2/2020). 

Tim gabungan selanjutnya menggerebek kampung narkoba lainnya di Jalan Denai, tepatnya pada Gang Jati. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal