5 Fakta Ronald Tannur Ditangkap usai Vonis Bebas Dibatalkan, Nomor 3 Bingung Tanya Mau ke Mana

Hari Tambayong
Riyan Rizki Roshali
Detik-detik petugas Kejati Jatim manangkap Gregorius Ronald Tannur di kediaman mewahnya, Perumahan Pakuwon City Surabaya, Minggu (27/10/2024). (Foto: iNews/Hari Tambayong)

5. Total Tersangka 5 Orang

Kejagung menetapkan lima tersangka dalam dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Tiga tersangka pertama yakni hakim PN Medan Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Mereka diduga menerima suap dari pengacara Lisa Rahman untuk membebaskan Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti yang juga telah ditetapkan sebagai tersangkaa.

Kemudian eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar juga ditetapkan sebagai tersangka. 

"Betul (jadi tersangka)," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Jumat (25/10/2024). 

Zarof Ricar diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi dan kedua Pasal 12 B junto Pasal 18 UU Tipikor.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 jam lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

3 hari lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

3 hari lalu

Remaja Perempuan di Palopo Berlumuran Darah, Mengaku Diancam Dibunuh untuk Ditumbalkan

3 hari lalu

Perawat di Probolinggo Dianiaya Satpam di Parkiran Rumah Sakit, Wajah Luka-Luka

4 hari lalu

Emosi Lagi Tidur Dimarahi, Istri di Timor Tengah Selatan NTT Pukul Suami hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal