5 Fakta Sales Mobil di Surabaya Cabuli Dokter Istri Rekan Kerja, Nomor 3 Bikin Geram

Sony Hermawan
Pria yang coba mencabuli istri rekan kerjanya di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. (Foto: iNews/Sony Hermawan)

5. Pelaku ngaku mabuk

Wulandari menuturkan, kepada petugas pelaku mengaku terpengaruh miras.

"Pengakuannya dia dalam pengaruh minuman keras, namun masih kami selidiki," katanya.

Kepada polisi, pelaku MD mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku saat itu khilaf hingga coba melakukan tindakan pencabulan kepada istri sahabatnya.

"Saya tak bisa kendalikan diri karena saat itu sedang mabuk minuman keras," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman pidana sembilan tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

20 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

26 hari lalu

Bejat! Pemilik Tempat Cuci Motor di Bondowoso Cabuli 3 Karyawan Sesama Jenis

27 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

28 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal