5 Remaja Ditangkap karena Keroyok Teman hingga Tewas saat Pesta Miras

Jaka Samudra
Lima remaja yang terlibat pengeroyokan hingga menewaskan teman mereka diamankan di Mapolsek Pandaan, Pasuruan, Jatim, Jumat (26/10/2018). (Foto: iNews/Jaka Samudra)

PASURUAN, iNews.id – Akibat mabuk minuman keras (miras) oplosan, tujuh remaja di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), tega mengeroyok temannya hingga tewas mengenaskan. Dari tujuh orang, lima di antaranya berhasil diamankan aparat Polsek Pandaan dengan barang bukti sebuah batu paving.

Saat ini, kelima anak jalanan itu sudah ditahan di Mapolsek Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Kelimanya mengaku mengeroyok teman mereka seorang pengamen, Sugeng Eko Prasetyo (36), di simpang empat Tol Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Tim Buser Polsek Pandaan mengamankan kelimanya dari tempat berbeda. Kelimanya yakni, BN dan DDP, warga Desa Karang Jati, Kecamatan Pandaan. Kemudian, WDT, warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol; AGA, warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Nongko Jajar; dan M WAFA, warga Pandaan. Sementara dua pelaku lain yang satu di antaranya perempuan, kabur ke luar kota.

Kapolsek Pandaan Kompol Akhmad memaparkan, penangkapan bermula setelah Polsek Pandaan mendapat laporan dari salah satu keluarga korban pada Minggu (21/10/2018). Mereka menyebutkan Sugeng, warga Desa Glagah Sari, Kecamatan Sukorejo, dikeroyok tujuh orang pada Rabu sore (17/10/2018) lalu. Para pelaku diketahui teman dekat korban yang sehari-hari mengamen.

Penganiayaan hingga korban tewas terjadi saat pesta minuman keras jenis ciu di lokasi kejadian, pada Rabu pekan lalu,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

Massa Luruk Polsek Beji Pasuruan, Tuntut Polisi Penganiaya Warga hingga Tewas Dipecat

3 hari lalu

Salah Sasaran, Anggota Polda Sulbar Dikeroyok saat Melerai Keributan di Mamuju

5 hari lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

6 hari lalu

Bocah Perempuan 12 Tahun Diduga Dikeroyok 4 Anak Laki-Laki di Mamasa hingga Trauma

7 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal