6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Hari Tambayong
Tersangka tragedi Kanjuruhan Abdul Haris didampingi kuasa hukum saat pemeriksaan di Polda Jatim, Senin (24/10/2022). (foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Enam tersangkatragedi Kanjuruhan kembali menjalani pemeriksaan tambahan di gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Senin (24/10/2022). Torang tersangka dari pihak sipil datang secara bertahap sejak pukul 10.00 WIB dengan didampingi kuasa hukum masing masing.

Ketiga tersangka tersebut yakni dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Panpel Arema FC Abdul Haris serta Security Officer Suko Sutrisno. Sementara tiga tersangka lain dari anggota polisi diinformasikan sudah terlebih dahulu tiba dan berada di gedung Ditreskrimum Polda Jatim. 

Kuasa Hukum Tersangka Abdul Haris Taufik Hidayat mengatakan, pada pemeriksaan tambahan hari ini pihaknya juga akan mengajukan penangguhan penahanan. Hal itu dilakukan bilamana kliennya ditahan usai dipriksa.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
9 hari lalu

Update Ledakan Tabung Gas di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan dan 16 Kendaraan Rusak

9 hari lalu

Ledakan di Pakuwon City Surabaya Lukai 5 Orang, Polda Jatim: Diduga akibat Tabung Gas

13 hari lalu

5 Personel Polda Jatim Masuk Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 8 Minusca, Siapa Saja?

13 hari lalu

5 Personel Polda Jatim Gabung FPU 8 Minusca, Jalankan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

13 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal