6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Hari Tambayong
Tersangka tragedi Kanjuruhan Abdul Haris didampingi kuasa hukum saat pemeriksaan di Polda Jatim, Senin (24/10/2022). (foto: iNews.id/Hari Tambayong).

"Itu hak profesional kami sebagai pengacara. Mengajukan penangguhan penahanan atau paling tidak tahanan kota. Walaupun Pak Haris sendiri sudah pasrah dan siap bertanggung jawab secara moral dan hukum, bahkan sampai akhirat," katanya. 

Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi terkait agenda pemeriksaan enam tersangka hari ini, maupun terkait rencana penahanan seluruh tersangka kasus tragedi kanjuruhan. Hingga Senin siang, ke enam tersangka masih menjalani pemeriksaan di gedung Reskrimum Polda Jatim.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

17 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

22 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

23 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal