8 Fakta Santri Senior Ponpes di Malang Setrika Junior, Nomor 6 Ngeri Dibayangkan

Avirista Midaada
Santri senior di Malang jadi tersangka usai setrika juniornya. (Foto: Avirista Midaada / MPI)

2. Polisi berhati-hati karena korban kategori anak 

Korban ST masih kategori anak-anak. Karenanya polisi sempat berhati-hati memintai keterangan korban agar tidak menjadi lebih trauma.

Selama pemeriksaan, korban juga didampingi orang tua dan tim khusus dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang Aiptu Nurlehana mengatakan, sebelum ditetapkan tersangka pihaknya sempat memanggil beberapa pihak yang terkait kasus tersebut dan memerlukan kehati-hatian karena korban masih anak-anak.

"Kami panggil semua dari pihak pondoknya, Kementerian Agama, Bapas, karena masih anak-anak dan kejadiannya di pondok pesantren," ujar Nurlehana.

3. Lima saksi diperiksa polisi 

Polisi mendalami dugaan kekerasan yang terjadi pada peristiwa bullying di Ponpes Babul Khairat, Desa Ngamarto, Kecamatan Lawang ini. Polisi memeriksa lima saksi terdiri atas ayah korban dan empat santri Ponpes Babul Khairat yang mengetahui peristiwa ini.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

12 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya

14 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

15 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Malang Jatim Sore Hari Ini

15 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal