8 Fakta Santri Senior Ponpes di Malang Setrika Junior, Nomor 6 Ngeri Dibayangkan

Avirista Midaada
Santri senior di Malang jadi tersangka usai setrika juniornya. (Foto: Avirista Midaada / MPI)

"Disinyalir jika korban ini sering di-bully oleh tersangka. Kadang korban dipukul, ditendang dan diejek secara verbal, tapi tidak melawan, hingga pada Senin 4 Desember 2023 korban mengambil pakaian di laundry ponpes. Pelaku ini merupakan petugas laundry khusus yang ditunjuk salah satu ustaz di pondok," ucapnya.

8. Sempat mediasi dan tersangka tak ditahan 

Kasus menyetrika juniornya ini sempat dilakukan mediasi antara kedua belah pihak. Bahkan dalam mediasi itu juga melibatkan polisi dan pengelola Ponpes Babul Khairat. Tapi mediasi pada tanggal 21 Februari 2024 gagal menemukan titik temu.

Pelapor dalam hal ini ayah korban dan keluarga memutuskan untuk tetap diproses sesuai hukum yang berlaku hingga sidang di pengadilan.

Meski telah menjadi tersangka, Ahmad Firdaus tidak ditahan polisi. Alasannya karena statusnya masih pelajar aktif kelas XII dan dalam persiapan menghadapi ujian nasional.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

2 hari lalu

Geger! Pemilik Bengkel di Bangkalan Ditusuk Pemulung Barang Bekas

3 hari lalu

Arena Sabung Ayam Tersembunyi di Singosari Malang Dibongkar dan Dibakar Polisi

4 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

4 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal