Aiptu LC Anggota Polres Pacitan Dipecat usai Terbukti Perkosa Tahanan Wanita

Lukman Hakim
Ruang tahanan Polres Pacitan yang menjadi TKP oknum polisi diduga perkosa tahanan perempuan. (Foto: iNews/Ahmad Subekhi)

SURABAYA, iNews.id - Anggota Polres Pacitan berinisial Aiptu LC dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran berat memerkosa tahanan wanita. Sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu (23/4/2025) di ruang sidang Propam Polda Jatim. 

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, dari hasil sidang, disimpulkan bahwa pelanggaran yang dilakukan LC merupakan perbuatan tercela. “Sanksinya berupa penempatan khusus selama 12 hari serta pemberhentian tidak dengan hormat dari kepolisian," katanya, Kamis (24/4/2025).

Selain proses etik, tersangka telah ditahan di rumah tahanan Polda Jatim berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 103 dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). 

Polda Jatim menegaskan, tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar hukum akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalisme dan integritas institusi Polri.

“Ini merupakan bentuk atensi dari Kapolda Jatim agar tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum di lingkungan internal,” kata Jules.

Dalam perkara ini, LC masih berkesempatan mengajukan banding atas putusan sidang etik, namun proses hukum pidana tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 hari lalu

MUI Kecam Keras Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Bebas Bersyarat: Cederai Rasa Keadilan

1 bulan lalu

Ayah Bejat di Gowa Perkosa Anak Tiri Ditangkap Polisi, Istri Pingsan

1 bulan lalu

5 Pemerkosa Gadis Disabilitas di Pasaman Barat Ditangkap, Warga Bakar Rumah Pelaku

2 bulan lalu

Tok! 5 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Eko di Jambi Dipecat

3 bulan lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal