Aksi Penadah Motor Curian di Surabaya Dibongkar, Kelabui Polisi Ubah Rumah Jadi Tempat Gadai

Yudha Prawira
Aksi Penadah Motor Curian di Surabaya Dibongkar, Kelabui Polisi Ubah Rumah Jadi Tempat Gadai (Foto: iNews/Yudha Prawira)

Informasi yang diterima polisi juga menyebutkan adanya dugaan motor ini akan dikirim ke Madura.

"Kami akan lakukan pengembangan ada infromasi ada langsung ke Madura," katanya.

Kedua tersangka, CP dan SP, dapat dijerat dengan hukuman lebih dari 5 tahun penjara jika terbukti terlibat dalam tindak pidana pencurian dan penadahan sepeda motor. Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan ini dan mengungkap kasus-kasus lain yang mungkin terkait.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

4 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

21 hari lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

1 bulan lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

2 bulan lalu

Mahasiswa dan Pemuda Demo di Surabaya, Tolak Kenaikan Harga BBM dan Liberalisasi Energi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal