Aksi Solidaritas Sultan Rif'at, Mahasiswa UB Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan Kabel Optik

Avirista Midaada
Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang menggelar aksi solidaritas untuk Sultan Rif'at korban terjerat kabel optik, Kamis (10/8/2023). (Foto: MPI)

Peristiwa kecelakaan terjadi pada 5 Januari 2023 lalu sekitar pukul 10.35 WIB dan hingga kini korban masih dirawat.

Pihak keluarga Sultan Rif'at Alfatih resmi melaporkan PT Bali Towerindo ke Polda Metro Jaya. Keluarga melapor atas dugaan kelalaian PT Bali Towerindo yang mengakibatkan Sultan mengalami cedera berat.

"Tujuan kami membuat laporan ini adalah tentu saja untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak yang punya kabel yaitu PT Bali Tower," kata Tegar Putuhena, kuasa hukum Sultan usai membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

PT Bali Towerindo menyatakan kecelakaan yang menimpa Sultan bukan karena kelalaian perusahaannya. Insiden 5 Januari 2023 lalu itu diklaim kecelakaan murni. 

“Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal,” kata kuasa hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran 2 Rumah Kontrakan di Malang, Akses Gang Sempit Hambat Pemadaman

57 tahun lalu

Kecelakaan di Malang, Motor dan Ambulans Tabrakan di Depan IGD RSSA

57 tahun lalu

Pamit Ujian, Pelajar SMP di Malang Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal