Aksi Solidaritas Sultan Rif'at, Mahasiswa UB Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan Kabel Optik

Avirista Midaada
Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang menggelar aksi solidaritas untuk Sultan Rif'at korban terjerat kabel optik, Kamis (10/8/2023). (Foto: MPI)

Peristiwa kecelakaan terjadi pada 5 Januari 2023 lalu sekitar pukul 10.35 WIB dan hingga kini korban masih dirawat.

Pihak keluarga Sultan Rif'at Alfatih resmi melaporkan PT Bali Towerindo ke Polda Metro Jaya. Keluarga melapor atas dugaan kelalaian PT Bali Towerindo yang mengakibatkan Sultan mengalami cedera berat.

"Tujuan kami membuat laporan ini adalah tentu saja untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak yang punya kabel yaitu PT Bali Tower," kata Tegar Putuhena, kuasa hukum Sultan usai membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

PT Bali Towerindo menyatakan kecelakaan yang menimpa Sultan bukan karena kelalaian perusahaannya. Insiden 5 Januari 2023 lalu itu diklaim kecelakaan murni. 

“Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal,” kata kuasa hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

Ngeri! Mahasiswa Kedokteran UB Jatuh dari Lantai 6 Gedung Kampus, Begini Kondisinya

21 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, 1 Orang Ditangkap

27 hari lalu

Kronologi Mahasiswa Papua Tewas Ditusuk Teman di Malang, Berawal dari Miras Berujung Cekcok

2 bulan lalu

Ngeri! Kakek di Malang Tewas Terlindas KA Arjuno Ekspres usai Rebahan di Rel

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Malang dan Kediri, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal