Alat Deteksi Covid-19 lewat Bau Ketiak Dikenalkan di RSI Jemursari 

Hari Tambayong
Ketua Majelis Wali Amanat ITS M Nuh (tengah) mengenalkan alat pendeteksi Covid-19 lewat bau ketiak di RSI Jemursari, Senin (22/2/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

Guru Besar ITS Profesor Riyanarto Sarno mengaku inovasi I-Nose telah melalui beragam uji klinis. Teknologi ini juga telah diuji oleh tim pengembangan perangkat lunak berbasis kecerdasan buatan. 

Selain itu, teknologi ini juga telah dipraktikan ke beberapa relawan atau pasien. Hasilnya, alat tersebubt dinyatakan mulai bisa digunakan.

Meski begitu, Riyanarto menegaskan keberadaan alat itu bukan untuk menggantikan tes kesehatan antigen dan swab PCR. Melainkan, untuk tahapan awal pemeriksaan atau skrining terhadap pasien.

"Harapannya, bisa digunakan untuk skrining, dan ini bukan untuk menggantikan PCR atau antigen, mudah-mudahan dengan kerjasama ini sangat bermanfaat bagi semua," ujarnya. 

Riyanarto menambahakan, dalam penerapannya, pasien hanya diharuskan membayar biaya operasional Rp10.000 saja untuk per sampling. Selain itu, pihaknya juga memerlukan 2.500 data PCR untuk bisa lolos izin edar.

Diketahui, alat pendeteksi Covid-19 dengan aroma keringat ketiak dengan nama I-Nose C-19 telah diterapkan pada panitia Ini Lho ITS (ILITS) di Laboratorium Pemrograman Departemen Teknik Informatika pada Sabtu (6/2/2021) lalu. 

Untuk mekanisme penggunaannya, I-Nose C-19 bekerja dengan cara menggunakan sampel bau keringat ketiak (axillary sweat odor) seseorang. Selanjutnya, sampel bau tersebut akan diubah menjadi sinyal listrik. Kemudian diklasifikasikan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal