Anggota DPRD Bangkalan Tersangka Penembakan, Gerindra Jatim: Kami Hormati Proses Hukum 

Sony Hermawan
Ilustrasi penembakan (Foto: Ist)

Sadad mengatakan, kalau H dinyatakan bersalah dan kemudian dibawa ke meja pengadilan dan terbukti bersalah, pihaknya akan menghormati seluruh putusan hukum. "Kami serahkan ke aparat penegak hukum untuk persoalan itu. Seterang-terangnya," ujarnya.

Anggota DPRD Bangkalan berinisial H menjadi tersangka kasus penembakan warga Maret lalu. H menjadi tersangka bersama dua orang lain yakni S dan M yang merupakan karyawannya.

Ketiga tersangka bertanggung jawab atas kematian L yang ditemukan tewas dengan luka tembak pada Minggu (28/3/2021) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan ada tiga tersangka dalam kasus ini. Yakni anggota dewan berinisial H, lalu dua karyawannya S dan M. 

"Iya, sejak kejadian pada Maret, kejadiannya kan malam Minggu. Nah malam Senin belum 1x24 jam kita sebenarnya sudah mengamankan dua tersangka. Sudah kita amankan senjata apinya. Dua tersangka inisial S dan M," kata Sigit.

Sigit mengatakan pihaknya lalu melakukan pemeriksaan saksi dan diketahui ada tersangka lain. Ternyata, tersangka tersebut merupakan anggota DPRD Bangkalan dari fraksi Gerindra.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
14 hari lalu

Sepak Terjang M Mbalingga, Pimpinan KKB Baru Foto di Atas Pesawat AMA yang Dibakar

15 hari lalu

Penembakan di Intan Jaya Papua, Seorang Ibu Hamil Tewas

15 hari lalu

Detik-Detik Menegangkan TNI Evakuasi Jenazah Pilot Ditembak OPM di Papua

16 hari lalu

Dramatis! Evakuasi Pilot Amerika Tewas di Yahukimo, TNI Sisir Lokasi Kejar Pelaku

16 hari lalu

Sempat Buron, Pelaku Penembakan Tetangga di Lampung Timur Serahkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal