Anggota DPRD Bangkalan Tersangka Penembakan, Gerindra Jatim: Kami Hormati Proses Hukum 

Sony Hermawan
Ilustrasi penembakan (Foto: Ist)

Sadad mengatakan, kalau H dinyatakan bersalah dan kemudian dibawa ke meja pengadilan dan terbukti bersalah, pihaknya akan menghormati seluruh putusan hukum. "Kami serahkan ke aparat penegak hukum untuk persoalan itu. Seterang-terangnya," ujarnya.

Anggota DPRD Bangkalan berinisial H menjadi tersangka kasus penembakan warga Maret lalu. H menjadi tersangka bersama dua orang lain yakni S dan M yang merupakan karyawannya.

Ketiga tersangka bertanggung jawab atas kematian L yang ditemukan tewas dengan luka tembak pada Minggu (28/3/2021) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan ada tiga tersangka dalam kasus ini. Yakni anggota dewan berinisial H, lalu dua karyawannya S dan M. 

"Iya, sejak kejadian pada Maret, kejadiannya kan malam Minggu. Nah malam Senin belum 1x24 jam kita sebenarnya sudah mengamankan dua tersangka. Sudah kita amankan senjata apinya. Dua tersangka inisial S dan M," kata Sigit.

Sigit mengatakan pihaknya lalu melakukan pemeriksaan saksi dan diketahui ada tersangka lain. Ternyata, tersangka tersebut merupakan anggota DPRD Bangkalan dari fraksi Gerindra.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
11 hari lalu

Wali Kota Bandung Marah Pemain Persib U-18 Diserang di Rest Area, Minta Polisi Usut Tuntas

13 hari lalu

Tukang Tambal Ban di Boyolali Ditembak OTK 5 Kali, Luka di Hidung hingga Dada

13 hari lalu

Cekcok saat Pesta Tuak, Pria di Simalungun Tembak Tetangga di Dada

13 hari lalu

Pria di Labuhanbatu Ditembak usai Tepergok Curi Sawit, Warga Geruduk Kantor Perusahaan

1 bulan lalu

Jenazah Aris Sanda Sopir Tewas Ditembak di Jayawijaya Dipulangkan ke Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal