Aniaya 15 Siswa, Kepsek MTs di Gresik Dipecat dan Dipolisikan

Agus Ismanto
Kepsek MTs di Gresik dipecat dan dipolisikan lantaran diduga menganiaya 15 siswa karena jajan di luar sekolah. (Foto: Ilustrasi/Antara)

GRESIK, iNews.id - Kepala sekolah salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, berinisial AN, dipecat dari jabatannya. Dia diduga telah menganiaya 15 siswanya karena jajan di luar sekolah.

Sebanyak empat siswa di antaranya pingsan akibat diduga ditampar oleh AN. Tak terima dengan kejadian itu, sejumlah wali murid melaporkan oknum kepala sekolah ke Polsek Manyar.

Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengaku tengah mendalami kasus tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para siswa jajan di luar sekolah karena makanan di kantin sudah habis.

"Kami sedang mendalami kasusnya. Kami akan melimpahkan kasus kekerasan anak ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik," ujar Windu, Jumat (6/1/2023).

Sementara itu, Ketua Yayasan Nurul Islam Ali Muchsin menyayangkan kasus kekerasan tersebut. Pihak yayasan, kata dia, telah mengambil kebijakan dengan mecat kepala sekolah.

"Memberhentikan kepala sekolah dengan mengkat wakil kepada sekolah sebagai pelaksana tugas kepala sekolah," kata Ali.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswa SMP Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas di Sekolah, Sang Ibu Minta Keadilan

57 tahun lalu

Warga Labura Diduga Tewas Dianiaya, Keluarga Bawa Jenazah ke Polsek Minta Keadilan

57 tahun lalu

Heboh 326 Kepala SMA-SMK di Sulsel Mundur Massal usai Temuan BPK, Ini Respons Kadisdik

57 tahun lalu

Ratusan Kepala Sekolah SMA-SMK di Sulsel Mendadak Ajukan Pengunduran Diri, Ada Apa?

57 tahun lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal