Aniaya 15 Siswa, Kepsek MTs di Gresik Dipecat dan Dipolisikan

Agus Ismanto
Kepsek MTs di Gresik dipecat dan dipolisikan lantaran diduga menganiaya 15 siswa karena jajan di luar sekolah. (Foto: Ilustrasi/Antara)

GRESIK, iNews.id - Kepala sekolah salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, berinisial AN, dipecat dari jabatannya. Dia diduga telah menganiaya 15 siswanya karena jajan di luar sekolah.

Sebanyak empat siswa di antaranya pingsan akibat diduga ditampar oleh AN. Tak terima dengan kejadian itu, sejumlah wali murid melaporkan oknum kepala sekolah ke Polsek Manyar.

Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengaku tengah mendalami kasus tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para siswa jajan di luar sekolah karena makanan di kantin sudah habis.

"Kami sedang mendalami kasusnya. Kami akan melimpahkan kasus kekerasan anak ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik," ujar Windu, Jumat (6/1/2023).

Sementara itu, Ketua Yayasan Nurul Islam Ali Muchsin menyayangkan kasus kekerasan tersebut. Pihak yayasan, kata dia, telah mengambil kebijakan dengan mecat kepala sekolah.

"Memberhentikan kepala sekolah dengan mengkat wakil kepada sekolah sebagai pelaksana tugas kepala sekolah," kata Ali.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 jam lalu

Massa Luruk Polsek Beji Pasuruan, Tuntut Polisi Penganiaya Warga hingga Tewas Dipecat

3 hari lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

7 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

7 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

8 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal