ART di Malang Bobol Brankas Majikan, Curi Uang dan Perhiasaan Senilai Rp500 Juta

Avirista Midaada
ART yang membobol brankas majikan menjelang lebaran saat diamankan di Polresta Malang Kota. (Foto: Avirista Midaada/MPI)

Laporan ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Hasil pemeriksaan sejumlah saksi, didapati kecurigaan mengarah ke pelaku TS, pembantu rumah korban H.

"Kurang dari 24 jam, di hari yang sama pelaku kami tangkap di sebuah kamar hotel di Kota Malang saat sedang menunggu tiket bus untuk melarikan diri," ucapnya.

Saat diamankan, polisi juga mengamankan barang-barang milik korban berupa uang tunai dari berbagai macam mata uang sebesar Rp200 juta. Kemudian beberapa perhiasan emas berupa cincin, kalung, anting dan gelang.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polresta Malang Kota," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Mahasiswi di Malang Dibegal Sesama Mahasiswa, Pelaku Ditangkap 15 Menit Kemudian

9 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

12 hari lalu

Kronologi Kebakaran Warung Madura Tewaskan 1 Orang di Malang, Api Sambar Jeriken Bensin

12 hari lalu

Kebakaran Warung Madura di Malang, 1 Orang Tewas Ditemukan dalam Bak Mandi

1 bulan lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal