ASN Pukul Perawat RSUD Koesnadi Bondowoso Terekam CCTV

iNews
Seorang ASN yang bekerja di salah satu dinas Pemkab Bondowoso diduga menganiaya seorang perawat RSUD Koesnadi Bondowoso. (Foto: Rekaman CCTV).

Merasa menjadi korban kekerasan, Andre Prasetyo melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Korban juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo mengatakan, kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

"Untuk pelaku sudah kita tetapkan tersangka dengan inisial APW. Korban mengalami luka di bibir sebelah kanan dan sudah menjalani visum," ujar AKBP Aryo dalam konferensi pers di Polres Bondowoso, Rabu (24/6/2026).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang merekam langsung aksi pemukulan tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WFH ASN Tiap Jumat Diperpanjang 2 Bulan, Ini Alasannya

57 tahun lalu

ASN Pemukul Perawat RSUD Koesnadi Bondowoso Ditetapkan sebagai Tersangka

57 tahun lalu

Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal