Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Tunggu Izin Keluarga

Lukman Hakim
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasertyo. (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Penyidik Mabes Polri belum bisa melaksanakan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk melakukan autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan. Alasannya pihak kelurga belum bersedia dilakukan ekshumasi atau penggalian kubur. 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih akan menunggu sampai kepastian lebih lanjut, terkait kesediaan keluarga korban untuk dilakukannya autopsi.

"TGIPF bersama penyidik sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Sampai tadi malam, pihak keluarga belum bersedia untuk putranya dilaksanakan ekshumasi," kata Dedi di Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022). 

Terkait kemungkinan adanya keluarga korban lainnya yang bersedia dilakukan autopsi, Dedi menyatakan masih berkomunikasi dengan TGIPF dan penyidik. Pihaknya masih melihat dan mendengarkan dulu apakah ada keluarga lain yang bersedia diautopsi.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
21 hari lalu

Viral Pelajar Banyumas Tewas Dilempar Balok Kayu gegara Knalpot Brong, Polisi Bongkar Makam

22 hari lalu

Makam Pelajar 14 Tahun di Banyumas Dibongkar Polisi, Diduga Kematian akibat Kekerasan

24 hari lalu

Makam Nenek 81 Tahun di Takalar Dibongkar Polisi, Keluarga Curiga Kematian Tak Wajar

2 bulan lalu

Ekshumasi Sutrimo Rampung, Penyebab Kematian Terungkap 2-3 Minggu Lagi

2 bulan lalu

Makam Sutrimo Orang Dekat Febrie di Banyumas Dijaga Ketat Polisi Jelang Ekshumasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal