Awasi Ketat, Pemkot Surabaya Larang Hewan Kurban asal Endemik Antraks

Ihya Ulumuddin
Ilustrasi hewan kurban. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id – Pemerintah Kota Surabaya melarang masuk hewan kurban asal daerah endemik antraks. Beberapa daerah tersebut antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Yuniarto Herlambang, mengatakan, imbauan ini akan disampaikan kepada seluruh pedagang hewan kurban di Surabaya. Selain itu, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat di tempat-tempat penjualan hewan kurban.

“Kami melarang pedagang menerima hewan kurban dari daerah endemik antraks. Pemeriksaan biasanya dilakukan di check point dan itu kewenangan provinsi. Kalau dari Jatim aman, sebab bebas antraks,” katanya, Minggu (12/7/2020).

Karena itu, pihaknya akan menurunkan tim untuk memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual pedagang dari luar daerah. Upaya tersebut untuk memastikan daging hewan kurban layak dikonsumsi warga Surabaya.

“Pemeriksaan akan kami mulai pada 13 Juli besok hingga 31 Juli mendatang. Pemeriksaan ini untuk menjaga agar hewan yang dipotong sehat dan dagingnya baik,” katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Surabaya, Sopir Terjepit Kabin

57 tahun lalu

Buntut Konser Denny Caknan Ricuh hingga Jatuh Korban, Wawali Surabaya Minta Maaf

57 tahun lalu

Jambret Sadis Tewaskan ASN di Surabaya Ditangkap, Ternyata Komplotan Pasutri

57 tahun lalu

Kebakaran 2 Gudang Mebel di Surabaya, 22 Mobil Pemadam Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal