Ayah Tiri di Mojokerto yang Aniaya Anak hingga Mengenaskan Ditahan Polisi

Sholahuddin
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Haryono. (Foto: Sholahuddin).

MOJOKERTO, iNews.id - Ayah tiri di Batankrajan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur yang menganiaya anaknya berusia 11 tahun ditahan polisi. Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Haryono menjelaskan, masih mencari tahu motif pelaku bertindak sadis terhadap korban yang masih duduk di kelas lima Sekolah Dasar (SD) itu.

"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Ipda Slamet Haryono, Selasa (11/3/2025).

Kasus penganiayaananak SD ini terungkap ketika korban pada Senin (10/3/2025) masuk sekolah dengan luka parah di kepala. Guru di sekolah kemudian berupaya mencari tahu dengan menanyakan kepada korban penyebab luka tersebut.

Awalnya korban enggan mengaku luka yang dialami akibat penganiayaan oleh ayah tirinya. Setelah terus didesak, akhirnya korban mengakui luka tersebut akibat dipukul menggunakan kayu oleh ayah tirinya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

57 tahun lalu

DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka, Usulan Kebiri Perlu Dikaji 

57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal