Bacaleg Perindo Adi Caesario Bantu Warga Rungkut dengan Paket Usaha Pentol

Lukman Hakim
Bacaleg Partai Perindo Adi Caesario Asriyanto memberi bantuan paket usaha pentol kepada Hari Supardiyono, Minggu (5/11/2023). (lukman Hakim).

"Pentol ini jualnya mudah. Meski orang sudah makan, ditawari jajan pentol, tetap masih bisa makan," ujarnya. 

Selain itu, Adi juga mensosialisasikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Perindo berasuransi. KTA berasurasi ini merupakan bagian dari kepedulian Partai Perindo dalam menjamin keselamatan anggotanya, termasuk, memberi jaminan bila terjadi musibah. 

Jika meninggal dunia, ahli waris akan mendapat santunan sebesar Rp3 juta. Sedangkan jika mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit, akan mendapat biaya perawatan sebesar Rp300.000. "Kegiatan sosialisasi KTA Perindo ini melibatkan 180 warga setempat. Kami juga memberi bantuan kipas angin pada RT untuk mendukung kegiatan warga," katanya. 

Sementara itu, Hari Supardiyono (51) mengaku sangat bersyukur mendapat bantuan usaha pentol dari Adi. Selama ini dia hanya berjualan minuman ringan. Dengan adanya menu pentol, diharapkan pendapatanya bisa naik. "Semoga mas Adi jadi (terpilih menjadi anggota legislatif). Saya doakan mas Adi sukses," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Mafia BBM, Rampeani Rachman Desak Pengawasan Ketat di SPBU Mimika

57 tahun lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

57 tahun lalu

Partai Perindo Rampungkan Kepengurusan Kotamobagu, Bidik 3 Kursi DPRD

57 tahun lalu

Naik Perahu Jemput Aspirasi, Musa Naa Temukan Jalan Rusak dan Minimnya Layanan Dasar

57 tahun lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal