"Ini tugas kami untuk membersihkan bangunan liar yang menempati tempat-tempat yang sebetulnya tidak layak digunakan untuk berjualan," ujar Ainun Amalia di lokasi.
Sebelum penertiban dilakukan, Satpol PP telah memberikan peringatan kepada pedagang dan pemilik lapak agar membongkar sendiri bangunan yang berdiri di sepanjang jalur tersebut.
Penertiban tidak hanya menyasar kawasan Waru. Pemkab Sidoarjo berencana melanjutkan penataan bangunan liar di sepanjang frontage road mulai dari perbatasan Kota Sidoarjo-Surabaya hingga kawasan Buduran.
Langkah tersebut diharapkan membuat jalur frontage lebih tertib dan tidak menjadi titik yang berpotensi menghambat kelancaran arus lalu lintas Surabaya-Sidoarjo.