Banjir Baja Impor Dinilai sebagai Ancaman, Pemerintah Diminta Waspada

Ashadi Iksan
Ilustrasi baja. (Foto: Istimewa)

Karena itu Agus Gendroyono mengingatkan agar siapapun jangan mencuri peluang dari kesulitan melakukan pengawasan. Tanpa kejujuran semua pihak, maka upaya pemerintah menerbitkan PP ini akan sia-sia.

“Kalau dibiarkan kondisi ini tanpa ikut campur pemerintah, maka situasi yang amat dilematis akan dihadapi kita semua. Di satu sisi ekonomi dalam negeri akan lumpuh, daya beli masyarakat akan mengecil, PHK akan semakin banyak dan kita akan jadi negara konsumtif,” kata dia.

Agus yakin, terbitnya PP Nomor 22 tahun 2020 bukan hanya memudahkan badan usaha jasa konstruksi Indonesia untuk bangkit kembali, tapi juga menyalakan kembali api produksi barang dan jasa di dalam negeri.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
7 bulan lalu

Terungkap! Peneror Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Mengaku Polisi, Ini Ancamannya

10 bulan lalu

Kirim Pesan Ancam Mantan Istri Lewat WA, Pria di Samarinda Terancam 4 Tahun Penjara

12 bulan lalu

Aktivitas Meningkat, Status Gunung Marapi Masih Waspada

1 tahun lalu

Modus Predator Seks di Jepara Jerat Puluhan Korban, Pakai Foto Palsu hingga Tebar Ancaman

2 tahun lalu

Kawah Sileri Dieng Naik jadi Waspada, Petani Nekat Beraktivitas di Zona Bahaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal