Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Seorang Pria di Sumsel Ditembak saat Bonceng Istri
Advertisement . Scroll to see content

Kirim Pesan Ancam Mantan Istri Lewat WA, Pria di Samarinda Terancam 4 Tahun Penjara

Rabu, 08 Oktober 2025 - 11:44:00 WIB
Kirim Pesan Ancam Mantan Istri Lewat WA, Pria di Samarinda Terancam 4 Tahun Penjara
Pria yang diduga mengancam mantan istri lewat pesan WA ditangkap aparat Polresta Samarinda. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

SAMARINDA, iNews.id – Seorang pria berinisial AHN (29) warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap usai dilaporkan mantan istri lantaran mengirim pesan berisi ancaman melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam pesan WA yang dikirimnya, AHN tak hanya menulis kata-kata ancaman, tetapi juga menyertakan foto sebilah parang yang membuat korban ketakutan dan langsung melapor ke polisi.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan mengatakan, korban yang merasa terancam segera meminta perlindungan hukum ke kepolisian.

“Korban yang ketakutan dan merasa terancam kemudian melapor ke Polresta Samarinda untuk mendapatkan perlindungan serta tindakan hukum,” ujar Agus dikutip dari iNews Balikpapan, Rabu (8/10/2025).

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan cepat dan pelacakan terhadap pelaku yang diketahui masih berada di wilayah Samarinda.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut