Banyak Pejabat Plt di Jajaran Pemkot Surabaya, Pelayanan Masyarakat Tak Maksimal

Antara
Ilustrasi pejabat Plt. (Foto: Istimewa)

"Permasalahan di masyarakat masih banyak yang belum diselesaikan karena terkendala jabatan lurah dipegang Plt," katanya.

Untuk masalah tanah misalnya, yang menyelesaikan harus lurah definitif bukan pelaksana tugas. Hal ini dikarenakan pelaksana tugas tidak bisa memutuskan atau menyelesaikan permasalahan tanah di tingkat bawah atau masyarakat.

Menurutnya, Komisi A sering kali mendapat aduan dari masyarakat saat rapat dengar pendapat. Selanjutnya segera memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Kota Surabaya untuk segera mengisi jabatan yang masih kosong.

Harapannya, agar kinerja kedinasan di lingkungan Pemkot Surabaya berjalan maksimal. Sehingga layanan masyarakat dapat terlaksana dengan baik.

"Secepatnya tidak ada lagi jabatan Plt di kedinasan Pemkot Surabaya, agar layanan masyarakat berjalan maksimal, " katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
6 hari lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

16 hari lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

1 bulan lalu

Mahasiswa dan Pemuda Demo di Surabaya, Tolak Kenaikan Harga BBM dan Liberalisasi Energi

2 bulan lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

2 bulan lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal