Bareskrim Ungkap 3 Peran Tersangka Penambangan Batu Bara Ilegal di IKN

Lukman Hakim
Dittipidter Bareskrim Polri mengungkap praktik penambangan batu bara ilegal di kawasan konservasi IKN Kalimantan Timur. (Foto: Lukman Hakim).

Setelah penyelidikan intensif, terungkap bahwa batu bara tersebut berasal dari penambangan ilegal di Tahura Bukit Soeharto, kawasan konservasi IKN. Modusnya, para pelaku mengemas batubara dalam karung dan kontainer. 

“Lalu memalsukan dokumen seolah-olah batu bara tersebut berasal dari penambangan resmi," ujar Brigjen Nunung saat konferensi pers di Blok Depo Kontainer Udatin PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Tanjung Perak Surabaya, Kamis (17/07/2025).  

Menurutnya, penyidik telah memeriksa 18 saksi dari berbagai stakeholder dan mengamankan sejumlah dokumen. Hasil penyelidikan mengarah pada tiga tersangka berinisial YH dan CH yang sudah ditahan sejak 14 Juli 2025 di Rutan Bareskrim Polri. Sementara tersangka MH segera dipanggil.

Dia menjelaskan, tersangka YH, berperan menjual batubara. Tersangka CH membantu YH menjual batubara. Sedangkan tersangka MH membeli dan menjual batubara. “Proses penyidikan akan terus berlanjut dengan pengembangan ke sejumlah pihak. Termasuk perusahaan yang memberi dokumen IUP untuk pengiriman batubara,” ujar Nunung.

Dalam perkara ini ketiga tersangka dijerat Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 miliar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Terungkap Penambangan Batu Bara Ilegal di IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun

1 bulan lalu

Bareskrim Geledah Rumah Diduga Milik Pria Terkait Kasino Batam, Brankas hingga Motor Disita

2 bulan lalu

IPW Minta Bareskrim Evaluasi Prosedur Penanganan Perkara PT ARA di Maluku Utara

4 bulan lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

4 bulan lalu

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Penjaga Kartel Sabu Ditahan Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal