Baru Dilantik, Anggota DPRD Jatim Ramai-Ramai Gadaikan SK ke Bank Jatim

Ihya Ulumuddin
Anggota DPRD Jatim terpilih saat dilantik dan diambil sumpah jabatannya, Sabtu (131/8/2019). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id - Anggota DPRD Jawa Timur ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) pelantikan ke Bank Jatim.

SK tersebut diajukan sebagai agunan untuk mendapatkan pinjaman. Plafon pinjaman yang diberikan cukup tinggi. Setiap anggota bisa mencairkan pinjaman hingga Rp1,8 miliar. 

Belum diketahui berapa jumlah anggota DPRD yang mengajukan pinjaman. Namun, sejak Kamis (5/9/2019) lalu, petugas Bank Jatim road show ke seluruh fraksi untuk menawarkan pinjaman kepada seluruh anggota.  

Ketua Fraksi PKB Anik Maslachah membenarkan fakta itu. Namun, Anik belum memastikan berapa anggota yang mengajukan pinjaman. “Jadi mereka masih sebatas sosialisasi berapa banyak yang akan pinjam kredit tersebut belum ada kepastian," katanya, Jumat (6/9/2019). 

Anik mengatakan, sebenarnya bank mana pun boleh menawarkan kepada anggota dewan. Namun, karena Bank Jatim adalah milik pemerintah, maka lazimnya, para anggota meminjam ke Bank Jatim.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
19 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

26 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

27 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

1 bulan lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

2 bulan lalu

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Ditahan KPK Kasus Suap Pokmas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal